Bulan syawal menjadi bulan yang banyak dipilih oleh kaum Muslim di Indonesia untuk menikah,  Menikah termasuk Ibadah yang menjadi sunnah para nabi dan rasul. 

Selain itu Menikah termasuk dalam sunah yang sangat dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah seorang Muslim. 

Hal tersebut dijelaskan dalam surat Ar Rum ayat 21 yang berbunyi:

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-rum 21)

Tapi ada satu kisah unik bahwa salah satu sahabat Nabi, pernah memilki keinginan untuk tidak menikah, sahabat nabi tersebut bernama Ukaf bin Wida’ah. 

Ukaf bin Wida’ah merupakan salah satu sahabat yang hidup pada zaman Rasulullah Muhammad Saw, Ukaf adalah sosok pemuda yang kehidupannya sudah mapan, akan tetapi saat itu ia belum menikah, kemudian rasul pun menilai tidak baik seorang muslim membujang jika sudah berkecukupan

Mendengar niat Ukaf yang tidak ingin menikah, Nabi SAW lalu mendatangi sang sahabat dan menasehatinya agar menikah.

Ternyata Ukaf memiliki alasan hanya ingin fokus beribadah sehingga ia tidak mau menikah. 

akan tetapi Mendengar keinginan sahabat nya itu, Rasulullah SAW pun menentang keinginan Ukaf. 

Nabi Muhammad kemudian mendatangi sahabatnya itu, dan memberikan nasihat agar segera menikah.

Dalam hadits dari Anas bin Malik RA juga disebutkan terkait pentingnya menikah. Bahkan, perkara ini menjadi wajib bagi muslim yang sudah mampu.

“Terdapat beberapa sahabat Rasulullah SAW yang menanyakan kepada istri-istri Nabi Muhammad SAW perihal ibadah beliau di rumah. Lalu sebagian mereka berkata, ‘Saya tidak akan menikah, sebagian lagi berkata, ‘Saya tidak akan makan daging,’ sebagian yang lain berkata, ‘Saya tidak akan tidur di atas kasur (tempat tidurku), dan sebagian yang lain berkata, ‘Saya akan terus berpuasa dan tidak berbuka.’ Abu Daud (perawi dan pentakhrij hadits) berkata, ‘Berita ini sampai kepada Nabi SAW, hingga beliau berdiri untuk berkhotbah seraya bersabda setelah memanjatkan puja-puji syukur kepada Allah SWT, “Bagaimanakah keadaan suatu kaum yang mengatakan demikian dan demikian? Akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku salat dan tidur, dan aku juga menikahi perempuan. Maka barangsiapa yang membenci sunnah (tuntunan)-ku maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR Abu Daud)

Menurut Nabi Muhammad, menikah adalah salah satu jalan terbaik dan terhormat untuk mencapai ridha Allah SWT. akhirnya ia mengikuti nasihat Rasulullah tersebut.

Walau demikian, Ukaf tidak berani mencari calon istrinya sendiri. Akhirnya, ia meminta pertolongan Nabi SAW untuk mencarikan wanita dengan kriteria yang berpatokan pada pandangan Nabi Muhammad SAW.

Dari kisah tersebut kita mendapatakan pelajaran, bahwa menikah menjadi hal yang penting dalam Islam, karena menikah merupakan ibadah yang dilakukan oleh nabi dan juga sebagai penyempurna agama

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)

wallahualam bishawab…