Salah satu permasalahan cukup serius muslim di Indonesia yakni rendahnya tingkat kemahiran membaca Al-Quran (tidak bisa membaca Al-Qur’an). Dikutip dari Republika.co.id, Ketua Yayasan Indonesia Mengaji Komjen Pol Syafruddin menyampaikan 65 persen dari jumlah penduduk Indonesia beragama Islam tidak bisa membaca Al-Qur’an. Data ini mengacu pada kajian dan penelitian mendalam oleh organisasi pemuda Islam dan tokoh-tokoh pemuda Islam.
            “Dari semua penduduk Indonesia beragama Islam, yaitu 87,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, ternyata hanya 35 persen yang bisa membaca Al-Qur’an, jadi 65 persen itu tidak bisa membaca Al-Qur’an, apalagi hafiz Al-Qur’an,” ujar dia dalam soft launching ‘Indonesia Mengaji untuk Kemakmuran dan Kedamaian Bangsa’ secara daring, Senin (12/4), dikutip dari Republika.co.id.
            Berdasarkan data tersebut, tentu ini adalah PR (Pekerjaan Rumah) besar umat Islam yang sudah seharusnya dan sepantasnya bisa membaca Al-Qur’an dengan benar dan lancar. Realita berdasarkan data ini tentu problem serius yang amat mencoreng muslim Indonesia sebagai julukan muslim terbesar di dunia. Hal ini juga tidak sejalan dengan pesan Rasulullah Saw untuk senantiasa memuliakan Al-Qur’an dengan membaca, mempelajari dan mengamalkannya.
            Dalam sabdanya, Rasulullah Saw juga mengatakan bahwa sebaiknya Al-Qur’an dipelajari sejak dini (anak-anaK). Sebagaimana hadis berikut, “Siapa yang mengajarkan membaca Al-Qur’an kepada anaknya akan diampuni dosanya, dan barangsiapa yang mengajarkannya dengan hafalan di luar kepala, maka Allah akan membangkitkannya kelak di hari kiamat dengan wajah seperti bulan purnama.” (HR Thabrani, Anas).
            Ada alasan khusus mengapa Nabi menegaskan hal tersebut. Pertama ketika dipelajari sejak dini diharapkan tumbuh kepercayaan terhadap Allah SWT sebagai tuhannya dan Al-Qur’an adalah firman-Nya. Kedua, keyakinan yang tertanam sejak kecil akan terpatri hingga remaja dan masa dewasanya serta meneguhkan akidah.
            Memelajari dan mengajarkan Al-Qur’an adalah suatu kewajiban serta tanggung jawab seorang muslim terhadap kitab sucinya. Tidak ada yang lebih mulia di hadapan Allah SWT kecuali orang-orang yang mampu melaksanakan kedua hal tersebut. Mari kembali kepada Al-Qur’an dan menjadikannya pedoman hidup sebagai seroang muslim yang kafah.