Shalat tidak sah tanpa berwudhu, beberapa riwayat tentang berwudhu:

Dari Ibnu ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-, beliau berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Tidak ada shalat kecuali dengan thoharoh. Tidak ada sedekah dari hasil pengkhianatan.

An Nawawi –rahimahullah- mengatakan,“

Hadits ini adalah nash mengenai wajibnya thoharoh untuk shalat. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa thoharoh merupakan syarat sah shalat.”

Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima -ketika masih berhadats- sampai dia berwudhu.“ 

Tata Cara Wudhu

  1. Berniat –dalam hati- untuk menghilangkan hadats.
  2. Membaca basmalah: ‘bismillah’.
  3. Membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali.
  4. Mengambil air dengan tangan kanan, lalu dimasukkan dalam mulut (berkumur-kumur atau madmadho) dan dimasukkan dalam hidung (istinsyaq) sekaligus –melalui satu cidukan-. Kemudian air tersebut dikeluarkan (istintsar) dengan tangan kiri. Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali.
  5. Membasuh seluruh wajah sebanyak tiga kali dan menyela-nyela jenggot.
  6. Membasuh tangan –kanan kemudian kiri- hingga siku dan sambil menyela-nyela jari-jemari.
  7. Membasuh kepala 1 kali dan termasuk di dalamnya telinga. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kedua telinga termasuk bagian dari kepala” (HR Ibnu Majah, disahihkan oleh Al Albani). Tatacara membasuh kepala ini adalah sebagai berikut, kedua telapak tangan dibasahi dengan air. Kemudian kepala bagian depan dibasahi lalu menarik tangan hingga kepala bagian belakang, kemudian menarik tangan kembali hingga kepala bagian depan. Setelah itu langsung dilanjutkan dengan memasukkan jari telunjuk ke lubang telinga, sedangkan ibu jari menggosok telinga bagian luar.
  8. Membasuh kaki 3 kali hingga ke mata kaki dengan mendahulukan kaki kanan sambil membersihkan sela-sela jemari kaki.

Lafadz Niat Wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Niat Wudhu Latin: Nawaitul whuduua liraf’il hadatsil asghari fardal lillaahi ta’aalaa.
Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil fardhu karena Allah Ta’ala”

Namun, Ba ‘Ashin menyebutkan dalam Bushra al-Karim bahwa lebih baik niat wudhu dibaca sebelum membasuh muka untuk mendapatkan pahala sunnah. Niat sunnah harus dilakukan ketika mulai mencuci tangan dan bertepatan dengan mengucapkan “Bismillah”. 

Syekh Ibn Hajar berkata dalam Tuhfah: Maka seseorang berniat wudhu bersamanya mengucapkan “Bismillah” sambil mencuci tangan, karena ini adalah makna awal wudhunya dalam teks utama. Salah satunya dengan membuat niat bertepatan dengan mengatakan “Bismillah” di awal mencuci. Seperti halnya niat bertepatan dengan pembukaan doa Allahu Akbar (Ibn Hajar al-Haytami, Hawashi al-Shirwani wa Ibn Qasim al-Abbadi ‘Ala Tuhfah al-Muhtaj Bisharh al-Minhaj [Beruit, Dar Ihya’ al- Turath al-‘Arabi], 1:225). 

Sebaiknya niat wudhu yang dilakukan bersamaan dengan mencuci tangan adalah semata-mata untuk melakukan sunnah, dengan mengatakan, misalnya “Saya niat wudhu sunan” (nawaytu sunan al-Wudu’), sebagaimana Abdul-Hamid al-Shirwani disampaikan dari syekh al-Bajuri-nya.

Sumber: https://rumaysho.com/952-meluruskan-tata-cara-wudhu-sesuai-petunjuk-nabi.html

Tata Cara Bertayamum

Tayamum berasal dari Bahasa Arab yang artinya mensucikan diri tanpa menggunakan air dalam islam yaitu, menggunakan pasir atau debu, sedangkan secara Bahasa Tayamum bermakna Al-Qashd , wa al-tawajjuh yang memiliki arti maksud, mengarahkan.

Berikut tata cara bertayamum secara islam:

  1. Menutup telapak tangan ke debu sekali tepukan
  2. Meniup kedua tangan tersebut
  3. Mengusap wajah sekali
  4. Mengusap punggung telapak tangan sekali

Dalam riwayat Muslim disebutkan:

ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ الأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ الشِّمَالَ عَلَى الْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ

“Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk kedua telapak tangannya ke tanah dengan sekali tepukan, kemudian beliau usap tangan kiri atas tangan kanan, lalu beliau usap punggung kedua telapak tangannya, dan mengusap wajahnya.”

Namun dalam riwayat Muslim ini didahulukan mengusap punggung telapak tangan, lalu wajah. Ini menunjukkan bahwa urutan antara wajah dan kedua telapak tangan tidak dipersyaratkan mesti berurutan.

Sumber: https://rumaysho.com/2122-panduan-tayamum-3-tata-cara-tayamum-praktis.html